Kualitas lulusan pendidikan kesetaraan

Kualitas lulusan pendidikan kesetaraan (sekolah paket) untuk meningkatkan SDM

BAB 1

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

             Metode pendidikan terbagi dua, yaitu secara formal dan non formal. Pembahasan kali ini terfokus pada pendidikan non formal, seperti Kejar Paket A, B atau C, yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.

Sistem pendidikan sekolah paket ini diberlakukan supaya bisa menyetarakan pendidikan warga negara di Indonesia. Selain itu, biaya untuk menempuh pendidikan sekolah paket ini juga tidak memberatkan rakyat kalangan menengah kebawah.

Sasaran pendidikan kesetaraan adalah warga masyarakat yang putus dalam jenjang atau antar jenjang yang karena berbagai alasan dan kondisi sehingga tidak dapat menempuh pendidikan pada jalur formal.

Pendidikan kesetaraan meliputi program Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA. Definisi setara adalah “sepadan dalam civil effect, ukuran, pengaruh, fungsi, dan kedudukan.”

1.2  Rumusan masalah:


1. Apa Pengertian Pendidikan Kesetaraan
2. Macam-macam jenis pendidikan kesetaraan
3. Mutu Pendidikan Kesetaraan untuk Sumber Daya Manusia (SDM)

1.3   Abstraksi

            Pendidikan dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu pendidikan formal dan pendidikan non-formal. Dalam pendidikan normal. Tidak hanya pendidikan formal saja yang dapat dijalankan oleh para siswa, pendidikan non-formal bisa ditempuh. Contoh dari pendidikan non-formal adalah Kejar Paket A, B dan C. Dalam makalah ini saya akan membahas tentang Pendidikan Kesetaraan atau biasa disebut Kejar Paket A, B dan C. Program pendidikan non-formal diharap bisa membantu kualitas para lulusan. Dan salah satu alasan lain diadakannya program pendidikan Kejar Paket A, B dan C adalah untuk membantu para siswa yang putus sekolah karena kekurangan ekonomi atau masalah yang lainnya.

BAB II
ISI

2.1 Pendidikan Kesetaraan
            Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.1
Pendidikan Kesetaraan adalah salah satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs, dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan sejenis lainnya.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.
Berkenaan dengan hal tersebut di atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan. Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang mencakup Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP) dan Paket C (setara SMU).2

2.2  Sasaran Pendidikan Kesetaraan

1. Penduduk tiga tahun di atas usia SD/MI ( 13-15) Paket A dan tiga tahun di atas usia
SMP/MTS ( 16 -18 ) Paket B
2. Penduduk usia sekolah yang tergabung dengan komunitas e-lerning,sekolahrumah,sekolah
alternatif,komunitas berfotensi khusus seperti pemusik,atlet,pelukis dll
3. Penduduk usia sekolah yang terkendala masuk jalur formal karena:
a. Ekonomi terbatas
b. Waktu terbatas
c. Geografis ( etnik minoritas,suku terasing)
d. Keyakinan seperti Ponpes
e. Bermasalah,(sosial,hukum)
4. Penduduk usia 15-44 yang belum tuntas wajar Dikas 9 tahun
5. Penduduk usia SMA/MA berminat mengikuti program Paket C
6. Penduduk di atas usia 18 tahun yang berminat mengikuti Program Paket C karena berbagai
alasan

2.3   Kualitas Lulusan Pendidikan Kesetaraan

Komponen pengembangan keterampilan hidup tidak sepenuhnya diberikan untuk mempersiapkan lulusan Pendidikan Kesetaraan agar dapat bekerja atau memulai bekerja sendiri dengan efisien.

Tujuan yang dinyatakan di dalam Paket B adalah mempersiapkan peserta didik untuk bekerja, sementara Paket C diarahkan kepada persiapan kewirausahaan. Kajian/Penilaian Cepat yang dilakukan oleh sebuah lembaga masyrakat menemukan adanya perbedaan pandangan yang sangat besar antara pegawai Dinas Pendidikan dan pengelola PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) di provinsi, mulai dari pemahaman kesempatan kedua terkait Pendidikan Kesetaraan hingga program pengembangan keterampilan non-formal, dan juga pemahaman yang menggabungkan keduanya. Masing-masing tujuan tersebut memiliki perbedaan yang mendasar dan membutuhkan kapasitas tutor dan konten pembelajaran yang lebih spesifik.

 BAB 3

PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Setiap Program pendidikan yang pada dasarnya di laksanakan oleh pemerintah adalah semata-mata untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia di era globalisasi yang ada pada saat ini, semua itu di lakukan dengan cara bertahap, dan dapat di lakukan oleh orang yang tidak mampu, ataupun yang kurang beruntung dalam dunia pendidikan.
banyak sekali program pemerintah bagi orang kurang mampu seperti salah satunya adalah pendidikan kesetaraan.
Namun yang terjadi adalah, setiap pendidikan kesetaraan pada saat ini masih kurang efisien bagi setiap pelajar yang mengikuti pendidikan kesetaraan, dikarenakan masih adanya kekurangan-kekurangan seperti tenaga pengajar yang kompeten, dan lain-lain. Diharapkan dengan adanya artikel ini, setiap pembaca menjadi mawas diri karena telah beruntung mendapatkan pendidikan yang semestinya di era globalisasi ini.

3.2 Daftar Pustaka

http://suaraguru.wordpress.com/2010/04/29/mutu-lulusan-pendidikan-dan-dunia-kerja/

http://www.bppnfi-reg4.net/index.php/component/content/article/5-informasi/21-pendidikan-kesetaraan.html

http://pls.unnes.ac.id/2011/contoh-artikel-3/

http://disdikbud.bandungkab.go.id/selayang-pandang/sasaran.html

Tinggalkan komentar